Semua
Berbicara Nasionalisme, Lalu Apa Kata Pesantren?
Genap
72 tahun sudah Indonesia merdeka. Tentunya kita sebagai warga Negara Kesatuan
Republik Indonesia berbahagia dengan kemerdekaan yang sudah bisa kita nikmati
sekarang ini dan suatu kepatutan bagi kita semua untuk mensyukurinya. Seiring bertambahnya usia,
tentunya Indonesia tidak hanya berpangku tangan dan merasa puas dengan segala
hal yang sudah dicapai hingga saat ini. Masih banyak PR yang harus dikerjakan agar
negara ini menjadi negara yang bisa berrevolusi ke arah yang lebih baik, maju
dan bisa berkompetisi dengan negara-negara lain. PR-PR itupun bukan hanya
menjadi PR bagi presiden atau pemerintah saja, melainkan seluruh warganya.
Tepatnya
17 agustus 2017 lalu, upacara kemerdekaan dilaksanakan di Istana Merdeka dengan
khidmat. Upacara tersebut dihadiri oleh semua pejabat dan aparat negara juga
seluruh mantan presiden dan wakil presiden. Namun tidak seperti upacara-upacara
sebelumnya, upacara kemerdekaan tahun ini terlihat lebih istimewa karena para
tamu istana diminta mengenakan kostum adat tradisional. Konsep yang dirancang
oleh presiden dan wakil presiden ini bukan tidak bermaksud apa-apa, melainkan
untuk menunjukkan bahwa Indonesia itu beraneka ragam.
Konsep
ini ada karena permasalahan belakangan ini yang marak mengenai radikalisme,
separatisme, dan konflik-konflik yang berbau sara muncul, yang mana itu semua
akan mengancam keutuhan NKRI. Bermula dari aksi demo ormas FPI terhadap
gubernur DKI Jakarta kala itu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan dalih
pelecehan Al Qur’an surat Al Maidah ayat 51. Tidak hanya ormas FPI, seluruh
warga negara Indonesia dari berbagai daerah khususnya yang beragama Islam
berbondong-bondong ke Jakarta hanya untuk membela kitab suci agama mereka yang katanya
dinistakan. Selanjutnya berbagai teror bom pun di luncurkan dengan mengarah ke
tempat peribadatan, public place, dan
juga markas keamanan negara hingga banyak korban berjatuhan dari makhluk mungil
yang tak berdosa hingga para penjaga keamanan negara (polisi). Ditambah adanya
organisasi islam radikal (seperti HTI) yang pahamnya berlawanan dengan ideologi
negara terus berkembang dan memberikan doktrin yang non pancasilais dan anti
demokrasi kepada warga Indonesia sebelum akhirnya dibubarkan. Dilanjut dengan
maraknya cercaan, makian, olokan, ejekan, dan hinaan yang tak henti-hentinya
beredar di media sosial serta masih banyak kasus lain yang jika tidak segera
diakomodir dengan baik pecah sudahlah Indonesia menjadi puing-puing yang tak
tertata.
Seiring
dengan perubahan dan perkembangan zaman inilah maka permasalahan yang harus
ditangani oleh bangsa Indonesia semakin beragam. Terutama persoalan yang harus
di hadapi dan dijawab oleh dunia pendidikan, termasuk salah satu lembaga yang
sangat intens membantu peningkatan mutu SDM yang berkaitan dengan moralitas dan
spiritualitas yaitu pesantren. Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam
tertua di Indonesia yang eksistensinya tidak terlepas dari proses masuknya agama
Islam di Indonesia. Maka tidak heran jika pesantren diidentikkan dengan
keislaman dan ajarannya yang ortodoks. Hingga saat ini, pesantren merupakan
lembaga yang senantiasa berusaha konservatif terhadap demoralisasi dan
dehumanisasi yang diharapkan mampu menjadi penarik perubahan sosial yang lebih
baik dan kondusif di era global ini.
Menilik
sejarah pesantren, pesantren eksis karena buah hasil dari perlawanan para
pemuka agama (ulama) dalam menentang diskriminasi dan segala macam bentuk
penindasan. Bermula dari kebijkan Belanda kala itu yang menerapkan pendidikan modern
berkonsepkan pada stratifikasi sosial. Pesantren tidak hanya menjadi tempat
untuk menimba ilmu agama, melainkan juga sebagai tempat untuk menggembleng para
pejuang bangsa serta menumbuhkan patriotisme dan nasionalisme. Lahirnya 10
November di Surabaya adalah salah satu bukti yang eviden bahwa semangat juang
dan gelora melawan serta mengusir penjajah tumbuh dari tempat para santri yang
tak lain dan tak bukan ialah pesantren.
Kembali
kepada persoalan yang dihadapi oleh bangsa ini ialah terjadinya disintegrasi disebabkan
oleh kelompok atau golongan tertentu yang radikal dan separatis serta rendahnya
rasa cinta terhadap negara (nasionalisme). Sedangkan perlu kita ketahui bahwa salah
satu syarat membangun nasionalisme suatu bangsa ialah melalui pengembangan SDM
yang berkualitas. Dengan pendidikan yang berkualitas maka akan menghasilkan
output yang berkualitas pula. Pendidikan yang dirasa berkualitas saat ini salah
satunya ialah pendidikan di pesantren. Bagaimana tidak dikatakan sebagai suatu
lembaga pendidikan yang berkualitas, di pesantren para santri mendalami ilmu
agama yang diajarkan oleh para ustadz, kyai juga para pengurusnya. Di pesantren
pula, para santri terbiasa hidup bersama, terbiasa melaksanakan kebaikan
seperti menghargai dan menghormati sesama santri (toleransi/tasamuh), saling menolong, sopan santun,
tata krama, disiplin, sabar, istiqomah, berbakti kepada orang tua, guru dan
lain sebagainya.
Nilai-nilai
luhur seperti itulah yang pesantren ajarkan kepada santri-santrinya. Nilai
paling vital yang diajarkan diantara nilai-nilai lainnya yakni nilai yang
bersumber dari Al qur’an. Secara gamblang Alqur’an membeberkan tentang
keragaman. Keragaman bahasa dan warna kulit yang tercantum dalam qs.Ar Rum ayat
22, dan juga keragaman suku dan bangsa yang tercantum dalam qs.Al Hujurat ayat
13. Maka tidak heran, santri yang belajar di pesantren yang datang dari
berbagai daerah dengan beragam suku, dialek, bahasa, ras, serta berasal dari
strata sosial yang berbeda bisa hidup bersama dan berdampingan secara damai
tanpa takut terjadi gesekan. Hal itu merupakan hasil dari sebuah implementasi
dan habituasi dari nilai-nilai ajaran agama yang mereka pelajari di pesantren.
Justru dengan keragaman santri yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia
dengan membawa ciri khas daerah masing-masing akan menjadi semakin unik untuk
membangun multikulturalisme di pesantren dimana hal tersebut akan sangat
membantu terbentuknya semangat nasionalisme di kalangan pesantren dan tentunya
di negara Indonesia.
Maka
secara sadar atau tidak, pesantren telah mengajarkan kepada santri-santrinya
akan pentingnya berwawasan keislaman yang inklusif serta bersikap demokratis,
humanis dan juga pluralis. Pesantren merupakan sebuah realitas pendidikan
multikultural. Karena dengan pendidikan multikultural itulah para santri sadar
akan keragaman di Indonesia, sehingga mereka tidak akan pernah mempermasalahkan
hal-hal yang berbau sara seperti apa yang terjadi akhir-akhir ini. Namun perlu
di waspadai bahwa keragaman juga bisa menjadi pemicu konflik jika tidak
terakomodir dengan baik.
Maka
jika berbicara mengenai nasionalisme, pesantren sudah berbicara tentang
nasionalisme terlebih dahulu. Tidak hanya berbicara namun juga mengimplementasikan
nasionalisme itu sendiri. Sehingga jika nasionalisme itu sudah tertanam di hati
masing-masing warga NKRI, bukan suatu hal yang mustahil jika disintegrasi yang
terjadi belakangan ini tidak akan pernah ada, karena setiap warga negara sadar
akan pluralitas. Bukankah taman bunga akan terlihat menawan jika didalamnya
terdapat berbagai macam warna bunga? Bukankah pelangi itu indah dipandang karena
kombinasi warnanya?
(perbedaan
itu indah, yang tidak indah itu jika mempermasalahkan perbedaan tadi)
By:
arini sabrina / mhs kpi 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar