Kamis, 27 Juli 2017

resume journal



Judul                           : Being A Muslim In Animistic Ways
Jurnal                           : Al Jami’ah: Journal of Islamic Studies
Volume & Halaman    : Vol. 52 No.1, Hal. 150-174
Tahun                          : 2014 M / 1435 H
Penulis                         : Samsul Maarif
Reviewer                     : Arini Sabrina
Tanggal                       : 2 April 2017

Latar Belakang
            Samsul Maarif (2014), dalam artikelnya yang berjudul Being Muslim In Animistic Ways menjelaskan mengenai praktik keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat Ammatoan yang hidup di Sulawesi Selatan, Indonesia. Dimana, masyarakat Ammatoan ini menganggap dirinya sebagai orang yang menganut ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Mereka Islam (muslim). Mereka melakukan sholat lima waktu tiap hari, melaksanakan puasa ramadhan, namun hal menarik dalam penelitian ini ialah praktik keagamaan yang mereka lakukan tidak lepas dari praktik-praktik tradisional yang konon katanya merupakan warisan leluhur mereka (Animisme). Sedangkan dalam perspektif Islam, praktik Animisme dianggap haram atau dengan kata lain “musyrik”. Karena dalam praktik Animisme itu, mereka melaksanakan ritual kepada selain Allah dimana hal semacam itu dilarang dalam Islam. Dalam hal ini berarti Islam dan Animisme saling menafikkan satu sama lain.
Namun, dalam artikel ini, Peneliti menunjukan bahwa Islam dan Animisme saling melengkapi. Masyarakat Ammatoan melakukan praktik-praktik keagamaan mereka (Islam) dengan kepercayaan animisme mereka secara simultan. Ammatoan diketahui sebagai masyarakat yang masih taat terhadap peraturan adat. Ammatoan bukan manusia yang modern karena mereka memang menolak modernisme. Dalam hal ini, maka masyarakat Ammatoan dalam kesehariannya terlepas dari hal-hal yang berbau teknologi. Mereka beranggapan bahwa apabila mereka mengikuti tren yang ada, justru akan merusak lingkungan mereka dan melanggar aturan adat yang berlaku. Seperti, membangun jalan beraspal dianggap tidak etis dan akan merusak alam sekitar sehingga mengganggu makhluk-makhluk selain manusia yang juga menurut mereka tinggal bersama mereka.
Tujuan
1.      Untuk mengetahui praktik-praktik keagamaan (ritual) yang dilakukan oleh masyarakat Ammatoan.
2.      Untuk mengetahui apakah selamanya Islam dan Animisme saling menafikkan.
3.      Untuk mengetahui persepsi masyarakat Ammatoan tentang modernisme.
Metodologi
            Adapaun metode penelitian yang digunakan peneliti ialah penelitian deskriptif. Peneliti dalam memberikan argumennya merujuk ke Nurit Bird David yang merupakan seorang profesor Antropologi Sosial dalam artikelnya berjudul “Animism Revisited”. Selain itu, penulis juga merujuk kepada Hallowel, Morrison dalam memberikan deskripsinya mengenai kepribadian dalam masyarakat adat/pribumi dan merujuk kepada Alquran mengenai kepribadian manusia maupun non manusia. Peneliti memaparkan mengenai point of view atau perspektif dari Al quran mengenai dasar-dasar hukumnya. Tidak hanya Alquran, sumber rujukan lain seperti Hadits, Hukum Islam, Sains, dan filsafat juga membantu memberikan perspektif tambahan dari Foltz yang dikutip oleh penulis.    
Hasil
            Adapun hasil penelitian menyatakan bahwa dalam mengkaji masyarakat Ammatoan ditemukan beberapa praktik keagamaan (ritual) yang dilakukan secara kolektif, seperti Ritual Panganroang (do’a). Ritual ini dilakukan oleh Ammatoan ketika mereka mengalami kemarau panjang sehingga menyebabkan gagal panen. Masyarakat Ammatoan juga bersyukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Tuhan mereka, yang dalam hal ini mereka melakukan ritual setelah mereka panen dengan mengunjungi hutan. Dalam ritualnya, mereka membawa hasil panen mereka ke hutan, baik hasil panen itu berupa jagung, padi, ketela, pisang, yang masak maupun tidak masak. Mereka tinggalkan hasil panen yang mereka bawa di hutan. Mereka percaya bahwa jika mereka meninggalkan hasil panen mereka dihutan maka mereka akan mendapatkan kembali apa yang sudah mereka persembahkan di hutan tadi.
 Mereka percaya bahwa hutan adalah sumber kehidupan mereka dan karena hutan pulalah mereka hidup. Karena mereka dan alam sekitar baik manusia maupun non manusia saling membutuhkan. Mereka dilarang merusak lingkungan hutan dengan cara memetik buah, memburu binatang, menebang pohon, mengambil kayu dan lainnya tanpa seizin dari kepala suku. Peneliti berpendapat bahwa Ammatoan menganggap hutan sebagai makhluk seperti halnya manusia yang mereka butuhkan untuk berbagi satu sama lain sehingga dengan berbagi itu menimbulkan kesejahteraan bagi kedua belah pihak. Mereka juga memperlakukan hutan selayaknya seorang Ibu yang harus dihormati dan dilindungi. Walaupun panen mereka tidak menghasilkan manfaat yang banyak tetapi mereka selalu saling berbagi ke yang lainnya, baik manusia maupun non manusia.Ritual seperti kelahiran, kematian, khitan, cukur rambut bagi bayi atau didalam Islam dikenal dengan Aqiqah juga dilaksanakan oleh mereka.
Dalam kepercayaan masyarakat Ammatoan, mereka percaya yang namanya pasang ri kajang. Pasang Rikajang merupakan sebuah panduan untuk menjalankan kehidupan di dunia yang jika tidak dipatuhi atau dilaksanakan maka akan berdampak buruk dalam menjalankan aktivitas atau kehidupan sehari-harinya. Pasang sendiri berari pesan. Pasang ri kajang sendiri memiliki nila-nilai yang berarti dan memiliki kekhasan, keunikan tersendiri bagi penganutnya. Hal ini bisa kita lihat dengan kehidupannya yang sangat sederhana dan masih menjunjung nilai-nilai yang telah diwariskan nenek moyangnya. Terbukti, dengan mempertahankan budaya-budaya mereka ditengah derasnya arus modernisasi yang mampu memberikan suatu nilai positif dan menjadi tauladan bagi masyarakat lain/luar mengenai pentingnya kehidupan dan menjaga alam sekitar.
Inti pesan “pasang rikajang” sendiri yaitu kesederhanaan. Maka diakhir penelitian ini, penulis membahas konsep kepribadian mereka mengenai keengganan mereka untuk menerima sesuatu yang berbau modern dan teknologi seperti bangunan sekolah, rumah sakit, jalan beraspal, dan lain sebagainya. Mereka hidup tidak seperti pada umumnya. Keseharian mereka yang mengenakan pakaian serba hitam, tanpa sepatu ataupun sandal, dan tidak ada penerangan/listrik ditempat tinggal mereka. Mereka beranggapan dengan memakai pakaian hitam itu merupakan lambang tidak adanya diskriminasi, persamaan derajat, dan warna hitam juga identik dengan kematian sehingga dengan mengenakan pakaian serba hitam itu mengingatkan mereka akan kematian. Adapun dengan tidak memakai sandal atau sepatu, secara langsung mereka bisa bersentuhan dengan tanah yang mereka pijak. Menandakan bahwa manusia asalnya adalah dari tanah dan kembalinya juga akan ke tanah.
 Hal ini bagi mereka yang disebut dengan kesederhanaan.  Bagi mereka, pengetahuan yang paling baik yaitu pesan dari leluhur mereka (pasang ri kajang). Untuk menjadi orang yang berpengetahuan tidaklah harus melalui pendidikan formal seperti yang dicanangkan pemerintah. Namun, dengan menjadi sabar, jujur, konsisten, gigih dan juga tekun. Sedangkan dalam Islam pun diajarkan untuk berlaku jujur seperti halnya Rasulullah, konsisten yang dalam Islam juga disebut Istiqomah. Sehingga praktik keagamaan masyarakat Ammatoan juga mengandung unsur-unsur agama Islam tidak sepenuhnya animisme.
Kesimpulan
             Dari penelitian ini, maka didapatkan konklusinya yaitu masyarakat Ammatoan yang memperlihatkan konsistensi dan komitmennya dalam menjaga pola-pola kehidupan manusia dengan keberlangsungannya dengan alam serta lingkungannya. Praktik keagamaan yang dilakukan oleh Ammatoan yang diklaim tergolong praktik animisme ternyata sejajar dengan Alquran. Jadi, dalam penelitian ini disebutkan bahwa Ammatoan merupakan salah satu contoh praktik keagamaan yang animis. Menurutnya, Islam dan Animisme tidak menafikkan satu sama lain melainkan justru melengkapi dan mengisi satu sama lain. Karena di saat dan waktu yang sama, Ammatoan bisa menjadi seorang yang animis dan juga muslim.  
Komentar
Adapun mengenai komentar ataupun tanggapan atas artikel ini, reviewer akan mencoba menggali kelebihan dan kekurangannya  yang tentunya juga berdasarkan pemahaman dan perspektif dari reviewer sendiri, yaitu sebagai berikut:
·         Kelebihan
-          Peneliti mendefinisikan mengenai kepribadian berdasarkan dua perspektif yaitu perspektif pribumi/adat itu sendiri dan juga tidak kalah pentingnya perspektif dari Alquran yang disajikan secara gamblang dengan mengambil banyak surat dalam Alquran secara lengkap dan jelas.
-          Dasar teori yang digunakan relevan.
-          Penulis menyajikan data yang valid mengenai argumennya mengenai kepribadian manusia maupun non manusia yang didasarkan dalam Alquran. Sedikit menyinggung juga masalah tafsiran dalam Alquran dan menurut reviewer merupakan kelebihan dari penulis.

·         Kekurangan
-          Dalam memaparkan gagasan mengenai Ammatoan, peneliti kurang menjelaskan secara detail tentang makna secara etimologi apa itu “Ammatoan”. Sehingga membuat pembaca bingung dan tidak mengerti arti sesungguhnya dari “Ammatoan” itu sendiri.
-          Penulis tidak membahas mengenai makna filosofis dari masyarakat Ammatoan yang dalam kesehariannya memakai pakaian warna hitam yang mana disebutkan dalam artikel ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sekolah Islam Al Azhar Pekalongan

Gedung Sekolah Islam Al Azhar Pekalonga tampak depan Hai everybody... Bagi kalian yang mungkin masih bingung mencari Sekolah bagus di Kota P...