Judul : Being A Muslim In Animistic Ways
Jurnal :
Al Jami’ah: Journal of Islamic Studies
Volume &
Halaman : Vol. 52 No.1, Hal. 150-174
Tahun : 2014 M / 1435 H
Penulis : Samsul Maarif
Reviewer : Arini Sabrina
Tanggal : 2 April 2017
Latar Belakang
Samsul Maarif (2014), dalam
artikelnya yang berjudul Being Muslim In
Animistic Ways menjelaskan mengenai praktik keagamaan yang dilakukan oleh
masyarakat Ammatoan yang hidup di Sulawesi Selatan, Indonesia. Dimana,
masyarakat Ammatoan ini menganggap dirinya sebagai orang yang menganut ajaran agama
yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Mereka Islam (muslim). Mereka melakukan
sholat lima waktu tiap hari, melaksanakan puasa ramadhan, namun hal menarik
dalam penelitian ini ialah praktik keagamaan yang mereka lakukan tidak lepas
dari praktik-praktik tradisional yang konon katanya merupakan warisan leluhur
mereka (Animisme). Sedangkan dalam perspektif Islam, praktik Animisme dianggap
haram atau dengan kata lain “musyrik”. Karena dalam praktik Animisme itu,
mereka melaksanakan ritual kepada selain Allah dimana hal semacam itu dilarang
dalam Islam. Dalam hal ini berarti Islam dan Animisme saling menafikkan satu
sama lain.
Namun,
dalam artikel ini, Peneliti menunjukan bahwa Islam dan Animisme saling
melengkapi. Masyarakat Ammatoan melakukan praktik-praktik keagamaan mereka
(Islam) dengan kepercayaan animisme mereka secara simultan. Ammatoan diketahui
sebagai masyarakat yang masih taat terhadap peraturan adat. Ammatoan bukan
manusia yang modern karena mereka memang menolak modernisme. Dalam hal ini,
maka masyarakat Ammatoan dalam kesehariannya terlepas dari hal-hal yang berbau
teknologi. Mereka beranggapan bahwa apabila mereka mengikuti tren yang ada,
justru akan merusak lingkungan mereka dan melanggar aturan adat yang berlaku.
Seperti, membangun jalan beraspal dianggap tidak etis dan akan merusak alam
sekitar sehingga mengganggu makhluk-makhluk selain manusia yang juga menurut
mereka tinggal bersama mereka.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui praktik-praktik keagamaan (ritual) yang dilakukan oleh masyarakat
Ammatoan.
2. Untuk
mengetahui apakah selamanya Islam dan Animisme saling menafikkan.
3. Untuk
mengetahui persepsi masyarakat Ammatoan tentang modernisme.
Metodologi
Adapaun metode penelitian yang
digunakan peneliti ialah penelitian deskriptif. Peneliti dalam memberikan
argumennya merujuk ke Nurit Bird David yang merupakan seorang profesor
Antropologi Sosial dalam artikelnya berjudul “Animism Revisited”. Selain itu, penulis juga merujuk kepada
Hallowel, Morrison dalam memberikan deskripsinya mengenai kepribadian dalam
masyarakat adat/pribumi dan merujuk kepada Alquran mengenai kepribadian manusia
maupun non manusia. Peneliti memaparkan mengenai point of view atau perspektif
dari Al quran mengenai dasar-dasar hukumnya. Tidak hanya Alquran, sumber
rujukan lain seperti Hadits, Hukum Islam, Sains, dan filsafat juga membantu memberikan
perspektif tambahan dari Foltz yang dikutip oleh penulis.
Hasil
Adapun
hasil penelitian menyatakan bahwa dalam mengkaji masyarakat Ammatoan ditemukan
beberapa praktik keagamaan (ritual) yang dilakukan secara kolektif, seperti Ritual
Panganroang (do’a). Ritual ini
dilakukan oleh Ammatoan ketika mereka mengalami kemarau panjang sehingga
menyebabkan gagal panen. Masyarakat Ammatoan juga bersyukur atas segala nikmat
yang diberikan oleh Tuhan mereka, yang dalam hal ini mereka melakukan ritual
setelah mereka panen dengan mengunjungi hutan. Dalam ritualnya, mereka membawa
hasil panen mereka ke hutan, baik hasil panen itu berupa jagung, padi, ketela,
pisang, yang masak maupun tidak masak. Mereka tinggalkan hasil panen yang
mereka bawa di hutan. Mereka percaya bahwa jika mereka meninggalkan hasil panen
mereka dihutan maka mereka akan mendapatkan kembali apa yang sudah mereka
persembahkan di hutan tadi.
Mereka percaya bahwa hutan adalah sumber
kehidupan mereka dan karena hutan pulalah mereka hidup. Karena mereka dan alam
sekitar baik manusia maupun non manusia saling membutuhkan. Mereka dilarang
merusak lingkungan hutan dengan cara memetik buah, memburu binatang, menebang
pohon, mengambil kayu dan lainnya tanpa seizin dari kepala suku. Peneliti
berpendapat bahwa Ammatoan menganggap hutan sebagai makhluk seperti halnya
manusia yang mereka butuhkan untuk berbagi satu sama lain sehingga dengan
berbagi itu menimbulkan kesejahteraan bagi kedua belah pihak. Mereka juga
memperlakukan hutan selayaknya seorang Ibu yang harus dihormati dan dilindungi.
Walaupun panen mereka tidak menghasilkan manfaat yang banyak tetapi mereka
selalu saling berbagi ke yang lainnya, baik manusia maupun non manusia.Ritual
seperti kelahiran, kematian, khitan, cukur rambut bagi bayi atau didalam Islam
dikenal dengan Aqiqah juga dilaksanakan oleh mereka.
Dalam
kepercayaan masyarakat Ammatoan, mereka percaya yang namanya pasang ri kajang. Pasang
Rikajang merupakan sebuah panduan untuk menjalankan kehidupan di dunia yang jika
tidak dipatuhi atau dilaksanakan maka akan berdampak buruk dalam menjalankan
aktivitas atau kehidupan sehari-harinya. Pasang sendiri berari pesan. Pasang ri
kajang sendiri memiliki nila-nilai yang berarti dan memiliki kekhasan, keunikan
tersendiri bagi penganutnya. Hal ini bisa kita lihat dengan kehidupannya yang
sangat sederhana dan masih menjunjung nilai-nilai yang telah diwariskan nenek
moyangnya. Terbukti, dengan mempertahankan budaya-budaya mereka
ditengah derasnya arus modernisasi yang mampu memberikan suatu nilai positif
dan menjadi tauladan bagi masyarakat lain/luar mengenai pentingnya kehidupan
dan menjaga alam sekitar.
Inti
pesan “pasang rikajang” sendiri yaitu kesederhanaan. Maka diakhir penelitian
ini, penulis membahas konsep kepribadian mereka mengenai keengganan mereka
untuk menerima sesuatu yang berbau modern dan teknologi seperti bangunan
sekolah, rumah sakit, jalan beraspal, dan lain sebagainya. Mereka hidup tidak
seperti pada umumnya. Keseharian mereka yang mengenakan pakaian serba hitam,
tanpa sepatu ataupun sandal, dan tidak ada penerangan/listrik ditempat tinggal
mereka. Mereka beranggapan dengan memakai pakaian hitam itu merupakan lambang
tidak adanya diskriminasi, persamaan derajat, dan warna hitam juga identik
dengan kematian sehingga dengan mengenakan pakaian serba hitam itu mengingatkan
mereka akan kematian. Adapun dengan tidak memakai sandal atau sepatu, secara
langsung mereka bisa bersentuhan dengan tanah yang mereka pijak. Menandakan
bahwa manusia asalnya adalah dari tanah dan kembalinya juga akan ke tanah.
Hal ini bagi mereka yang disebut dengan
kesederhanaan. Bagi mereka, pengetahuan
yang paling baik yaitu pesan dari leluhur mereka (pasang ri kajang). Untuk
menjadi orang yang berpengetahuan tidaklah harus melalui pendidikan formal
seperti yang dicanangkan pemerintah. Namun, dengan menjadi sabar, jujur,
konsisten, gigih dan juga tekun. Sedangkan dalam Islam pun diajarkan untuk
berlaku jujur seperti halnya Rasulullah, konsisten yang dalam Islam juga
disebut Istiqomah. Sehingga praktik keagamaan masyarakat Ammatoan juga
mengandung unsur-unsur agama Islam tidak sepenuhnya animisme.
Kesimpulan
Dari penelitian ini,
maka didapatkan konklusinya yaitu masyarakat Ammatoan yang memperlihatkan
konsistensi dan komitmennya dalam menjaga pola-pola kehidupan manusia dengan
keberlangsungannya dengan alam serta lingkungannya. Praktik keagamaan yang
dilakukan oleh Ammatoan yang diklaim tergolong praktik animisme ternyata
sejajar dengan Alquran. Jadi, dalam penelitian ini disebutkan bahwa Ammatoan
merupakan salah satu contoh praktik keagamaan yang animis. Menurutnya, Islam
dan Animisme tidak menafikkan satu sama lain melainkan justru melengkapi dan
mengisi satu sama lain. Karena di saat dan waktu yang sama, Ammatoan bisa
menjadi seorang yang animis dan juga muslim.
Komentar
Adapun
mengenai komentar ataupun tanggapan atas artikel ini, reviewer akan mencoba
menggali kelebihan dan kekurangannya
yang tentunya juga berdasarkan pemahaman dan perspektif dari reviewer
sendiri, yaitu sebagai berikut:
·
Kelebihan
-
Peneliti mendefinisikan mengenai
kepribadian berdasarkan dua perspektif yaitu perspektif pribumi/adat itu
sendiri dan juga tidak kalah pentingnya perspektif dari Alquran yang disajikan
secara gamblang dengan mengambil banyak surat dalam Alquran secara lengkap dan
jelas.
-
Dasar teori yang digunakan relevan.
-
Penulis menyajikan data yang valid
mengenai argumennya mengenai kepribadian manusia maupun non manusia yang didasarkan
dalam Alquran. Sedikit menyinggung juga masalah tafsiran dalam Alquran dan
menurut reviewer merupakan kelebihan dari penulis.
·
Kekurangan
-
Dalam memaparkan gagasan mengenai
Ammatoan, peneliti kurang menjelaskan secara detail tentang makna secara
etimologi apa itu “Ammatoan”. Sehingga membuat pembaca bingung dan tidak
mengerti arti sesungguhnya dari “Ammatoan” itu sendiri.
-
Penulis tidak membahas mengenai makna
filosofis dari masyarakat Ammatoan yang dalam kesehariannya memakai pakaian
warna hitam yang mana disebutkan dalam artikel ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar